Pengurus Yayasan Az-zamzamy
Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.
Kunjungan Dinas Pendidikan
Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.
Siswa MA Az-zamzamy
Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.
PAUD Az-zamzamy
Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.
Studium General
Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.
+- 800 Masyarakat JJS Bersama Az-zamzamy
Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.
Saturday, December 15, 2018
permohonan Pengadaan Al-Qur'an
2:40 PM
No comments
A. Latar Belakang
Al-Qur’an
adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan
puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari
rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang
diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat
Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah
panjang yang dimiliki oleh umat islam dan sampai sekarang masih terjaga
keasliannya.
Al-Qur’an
memiliki multifungsi dan selalu cocok dengan fenomena dalam kehidupan ini, hal
ini merupakan salah satu mukjizat yang dimiliki oleh Al-Qur’an. Al-Qur’an dalam
pengumpulannya mempunyai dua tahap : tahap pertama yaitu tahap pengumpulan
al-qur’an dalam arti menghafal pada masa nabi, tahap kedua pengumpulan al-quran
dalam arti penulisan Al-Qur’an pada masa nabi, hal ini dinamakan pengahafalan
dan pembukuan tahap pertama. Setelah wafatnya Nabi proses pengumpulan Al-Qur’an
terus dilaksanakan oleh para khalifah sehingga terbentuklah yang namanya
“mushaf usmani” seperti yang ada pada sekarang ini.
Penyebaran
islam bertambah luas membuat dan para qurra pun tersebar dan itu memiliki latar
belakang yang berbeda sehingga menimbulkan perbedaan dalam tatacara membaca
Al-Qur’an sejalan dengan perbedaan “huruf” yang dengannya huruf diturunkan. Hal
ini menimbulkan kecemasan dikalangan sahabat tak terkecuali khalifah pada waktu
itu yaitu Usman bin Affan, melihat kejadian hal itu khalifah Usman
memerintahkah dan mengirimkan utusan kepada Hafsah (untuk meminjam mushaf Abu
Bakar yang ada padanya) dan Hafsah pun mengirimkan lembaran-lembaran itu
kepadanya.
Sehubungan
dengan hal tersebut kami pengurus yayasan desa Sokobanah Tengah
bermodalkan niat baik serta do`a dan kerja keras, membuka diri untuk membantu
masyarakat melaksanakan kegiatan pendidikan dalam bentuk bantuan dana pengadaan
Al-Qur’an untuk Yayasan Pendidikan dan sosial Az-Zamzamy. Namun
diumur yayasan kami yang seumur jagung ini kami sangat membutuhkan
patisipasi masyarakat dan juga pemerintah dalam bentuk bantuan dana, dalam
mengumpulkan Al-Quran .
Oleh
karena itu, demi kelancaran kegiatan tersebut, kami membutuhkan sumbangsih baik
materil maupun moril dari berbagai pihak khusunya pemerintah dalam hal ini
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan semoga segala bentuk sumbangsih
kita dinilai sebagai salah satu bentuk ibadah kita kepada Allah SWT.
Rosulullah bersabda:
إِذَا مَاتَ اِبْن آدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ
إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٌ
صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang anak adam (manusia) mati maka
terputuslah amalnya kecuali 3, yaitu: 1. Sogaqoh jariyah, 2. Ilmu yang
bermanfaat dan 3. Anak yang soleh yang senantiasa mendoakannya”.
خـيركـم من تعـلّم القـرآن و علّـمه
"Sebaik-baik kalian adalah yang
mempelajari al-Qur`an dan yang mengajarkannya"
Sejatinya mempersiapkan generasi anak-anak bangsa yang
memiliki nilai-nilai keislaman yang kaffah adalah tugas setiap muslim, namun
untuk mewujudkan tugas tersebut dibutuhkan banyak potensi untuk saling
bersinergi agar mencapai hasil yang maksimal.
B. Tujuan
Tujuan ini antara lain :
1.
Mendidik masyarakat Desa Sobanah supaya selalu mencintai Al-Qur’an.
2.
Meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang Al-Qur’an
sejak dini yang ada di Desa Sobanah Sampang.
3.
Menciptakan lingkungan pendidikan yang religius yang
menyenangkan.
4.
Meningkatkan para tahfid Al-qur’an lewat gerakan peduli one
day one jus
Proposal ini
disusun dan diajukan untuk memenuhi syarat permohonan bantuan pengadaan Mashab
Al-Qur’an untuk Yayasan Pendidikan dan sosial AZ-Zamzamy agar dapat membina
watak dan akhlak generasi muda yang berakhlakul karimah.
C. Landasan
Adapun landasan kegiatan ini adalah :
1.
Pancasila
2.
UU RI no 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional
berdasarkan pancasila dan uud 19945
3. Firman Allah dan juga Hadis Nabi tentang keutamaan dan kewajiban membaca Al
Quran
4.
Hasil rapat pengurus Yayasan Az-Zamzamy Sobanah Sampang.
D. Pelaksana
Program
Pelaksana diselenggarakan oleh :
Yayasan Az-Zamzamy Sobanah Tengah Sampang.
E.
SASARAN PROGRAM
Adapun sasaran Program Ini diantaranya :
1. Pengurus Yayayasan
Sosial dan Pendidikan Az-zamzamy
2. Santri TPQ
3. Lembaga Pendidikan
Madrasah Diniyah
4. Lembaga Pendidikan
Madrasah Aliyah
5. Majis Talim
Muslimat Az-zamzamy
6. Masyarakat
Sokobanah Tengah
F.
PROFIL YAYASAN
1.
|
Nama Yayasan
|
: Az-Zamzamy
|
|||
2.
|
Nomor SK
|
: AHU-6313.AH.01.04.Tahun
2012
|
|||
3.
|
Alamat lengkap Yayasan
|
: Jalan raya Sokobanah
Tengah,
Kampung Sokobanah Tengah RT/RW 022/004
|
|||
|
Desa
|
: Sokobanah Tengah
|
|||
|
Kecamatan
|
: Sokobanah
|
|||
|
Kabupaten
|
: Sampang
|
|||
|
Tlp./HP
|
: HP (081803252223)
|
|||
|
E-mail
|
||||
|
|||||
4.
|
NPWP Madrasah
|
: 31.587.899.1-644.000
|
|||
5.
|
Nama Ketua Yayasan
|
: Zaini, M.Pd.I.
|
|||
6.
|
Pendidikan Terakhir
|
: S2
|
|||
7.
|
Status tanah
|
: Wakaf
|
|||
-
|
Luas Tanah
|
: 2.800 M2
|
|||
|
|
|
|||
14.
|
Status bangunan
|
: Milik sendiri
|
|||
-
|
Tingkat Bangunan
|
: 1 (satu) lantai
|
|||
-
|
Luas Bangunam
|
: 360 M2
|
|||
G.
SUSUNAN PENGURUS YAYASAN
Pelindung : Kepala Desa Sokobanah Tengah
Pembina : 1. H. Shaleh
2. H.Nuruddin
Pengawas : Sainal
Ketua : Marnae
Sekretaris : 1. Zaini, M.Pd.I
2.
Thoyyibatul Al Adiyah, S.Pd
Bendahara : 1. Sanadi
2.
Ahmad Ainur Rahman, S.Pd.I
Humas : 1. Muther
2.
Mahrus Ali, S.Pd
3.
Fitria Wahyuni, S.Pd
Keamanan : 1. Sutrisno
2.
Mahmud, S.Pd
3. Nasiruddin, S.Pd
Sampang, 29 November 2018
Ketua Yayasan Az-zamzamy
MARNAE
H.
KEBUTUHAN ANGGARAN
Rencana anggaran biaya pembilian A Qur’an sebanyak 1.000 Al Qur’an dan diperkirakan
sebesar ± Rp.
100.000.000,-( Seratus Juta Rupiah)
I.
RINCIAN ANGGARAN
(Terlampir)
J.
SK MENTRI HOKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
(Terlampir)
K.
AKTE NOTARIS YAYASAN
(Terlampir)
L.
NPWP YAYASAN
(Terlampir)
M.
NOMOR REKENING YAYASAN
(Terlampir)
N.
DOKUMENTASI
(Terlampir)
O.
PENUTUP
Demikian
proposal ini kami buat dengan harapan Permohonan dana pengadaan Al-Qur’an ini
dapat berjalan dengan baik dan menjadi suatu wadah untuk masyarakat desa
Sokobanah serta meningkatkan kesadaran
masyarakat desa tentang pentingnya membaca dan mempelajari Al-Qurani. Kami juga
berharap dukungan dan apresiasi positif dari semua kalangan yang ada, baik
jajaran pemerintah civitas akademika yayasan Az-zamzamy maupun masyarakat.
Semoga kegia tujuan sebagaimana yang telah kami paparkan di atas, dan
memperoleh ridho Allah SWT, Amin.
Lampiran
KEBUTUHAN ANGGARAN
Biaya
pengadaan Al-quran
No
|
SASARAN
|
Unit
|
Harga\Unit
|
Jumlah
|
1
|
Musholah Az-zamzamy
|
200
Unit
|
Rp 100.000
|
Rp 20.000.000
|
2
|
Santri TPQ
|
170
Unit
|
Rp 100.000
|
Rp 17.000.000
|
3
|
Lembaga Pendidikan
Madrasah Diniyah
|
245
Unit
|
Rp 100.000
|
Rp 24.500.000
|
4
|
Lembaga Pendidikan
Madrasah Aliyah
|
75 Unit
|
Rp 100.000
|
Rp 7.500.000
|
5
|
Majis Talim Muslimat
Az-zamzamy
|
103
Unit
|
Rp 100.000
|
Rp 10.300.000
|
6
|
Masyarakat Sokobanah Tengah
|
207
Unit
|
Rp 100.000
|
Rp 20.700.000
|
Total
|
Rp 100.000.000,-
|
Biaya
yang diperlukan untuk rencana pengadaan Al-Qur’an tersebut yaitu sebesar ± Rp. 100.000.000,-
( Seratus Juta Rupah)
Sampang, 29 November 2018
Ketua Yayasan Az-zamzamy
MARNAE
Lampiran