Pengurus Yayasan Az-zamzamy

Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.

Kunjungan Dinas Pendidikan

Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.

Siswa MA Az-zamzamy

Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.

PAUD Az-zamzamy

Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.

Studium General

Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.

+- 800 Masyarakat JJS Bersama Az-zamzamy

Yayasan Az-zamzamy Sokobanah Tengan, Sokobanah, Sampang.

Saturday, December 15, 2018

Az-zamzamy Mendidik

Hujan Bukanlasan untuk tidak istiqomah dalam mendidik 

UAS MA Az-zamzamy




permohonan Pengadaan Al-Qur'an


A.    Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yang dimiliki oleh umat islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.
Al-Qur’an memiliki multifungsi dan selalu cocok dengan fenomena dalam kehidupan ini, hal ini merupakan salah satu mukjizat yang dimiliki oleh Al-Qur’an. Al-Qur’an dalam pengumpulannya mempunyai dua tahap : tahap pertama yaitu tahap pengumpulan al-qur’an dalam arti menghafal pada masa nabi, tahap kedua pengumpulan al-quran dalam arti penulisan Al-Qur’an pada masa nabi, hal ini dinamakan pengahafalan dan pembukuan tahap pertama. Setelah wafatnya Nabi proses pengumpulan Al-Qur’an terus dilaksanakan oleh para khalifah sehingga terbentuklah yang namanya “mushaf usmani” seperti yang ada pada sekarang ini.
Penyebaran islam bertambah luas membuat dan para qurra pun tersebar dan itu memiliki latar belakang yang berbeda sehingga menimbulkan perbedaan dalam tatacara membaca Al-Qur’an sejalan dengan perbedaan “huruf” yang dengannya huruf diturunkan. Hal ini menimbulkan kecemasan dikalangan sahabat tak terkecuali khalifah pada waktu itu yaitu Usman bin Affan, melihat kejadian hal itu khalifah Usman memerintahkah dan mengirimkan utusan kepada Hafsah (untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya) dan Hafsah pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami pengurus yayasan desa Sokobanah Tengah bermodalkan niat baik serta do`a dan kerja keras, membuka diri untuk membantu masyarakat melaksanakan kegiatan pendidikan dalam bentuk bantuan dana pengadaan Al-Qur’an untuk Yayasan Pendidikan dan sosial Az-Zamzamy.  Namun diumur yayasan kami yang seumur jagung ini kami sangat membutuhkan patisipasi masyarakat dan juga pemerintah dalam bentuk bantuan dana, dalam mengumpulkan Al-Quran .
Oleh karena itu, demi kelancaran kegiatan tersebut, kami membutuhkan sumbangsih baik materil maupun moril dari berbagai pihak khusunya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan semoga segala  bentuk sumbangsih kita dinilai sebagai salah satu bentuk ibadah kita kepada Allah SWT.
Rosulullah bersabda:
إِذَا مَاتَ اِبْن آدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang anak adam (manusia) mati maka terputuslah amalnya kecuali 3, yaitu: 1. Sogaqoh jariyah, 2. Ilmu yang bermanfaat dan 3. Anak yang soleh yang senantiasa mendoakannya”.
خـيركـم من تعـلّم القـرآن و علّـمه
"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur`an dan yang mengajarkannya"
Sejatinya mempersiapkan generasi anak-anak bangsa yang memiliki nilai-nilai keislaman yang kaffah adalah tugas setiap muslim, namun untuk mewujudkan tugas tersebut dibutuhkan banyak potensi untuk saling bersinergi agar mencapai hasil yang maksimal.





B.     Tujuan
Tujuan ini antara lain :
1.       Mendidik masyarakat Desa Sobanah supaya selalu mencintai Al-Qur’an.
2.       Meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang Al-Qur’an sejak dini yang ada di Desa Sobanah Sampang.
3.       Menciptakan lingkungan pendidikan yang religius yang menyenangkan.
4.       Meningkatkan para tahfid Al-qur’an lewat gerakan peduli one day one jus
Proposal ini disusun dan diajukan untuk memenuhi syarat permohonan bantuan pengadaan Mashab Al-Qur’an untuk Yayasan Pendidikan dan sosial AZ-Zamzamy agar dapat membina watak dan akhlak generasi muda yang berakhlakul karimah.
C.    Landasan
Adapun landasan kegiatan ini adalah :
1.      Pancasila
2.      UU RI no 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan uud 19945
3.      Firman Allah dan juga Hadis Nabi tentang keutamaan dan kewajiban membaca Al Quran
4.      Hasil rapat pengurus Yayasan Az-Zamzamy Sobanah Sampang.

D.    Pelaksana Program
Pelaksana diselenggarakan oleh :
Yayasan Az-Zamzamy Sobanah Tengah Sampang.
E.     SASARAN PROGRAM
Adapun sasaran Program Ini diantaranya :
1.      Pengurus Yayayasan Sosial dan Pendidikan Az-zamzamy
2.      Santri TPQ
3.      Lembaga Pendidikan Madrasah Diniyah
4.      Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah
5.      Majis Talim Muslimat Az-zamzamy
6.      Masyarakat Sokobanah Tengah



F.     PROFIL YAYASAN
1.
Nama Yayasan
: Az-Zamzamy
2.
Nomor SK
: AHU-6313.AH.01.04.Tahun 2012
3.
Alamat lengkap Yayasan
: Jalan raya Sokobanah Tengah,
  Kampung Sokobanah Tengah RT/RW 022/004

Desa
: Sokobanah Tengah

Kecamatan
: Sokobanah

Kabupaten
: Sampang

Tlp./HP
: HP (081803252223)

E-mail


4.
NPWP Madrasah
:  31.587.899.1-644.000
5.
Nama Ketua Yayasan
: Zaini, M.Pd.I.
6.
Pendidikan Terakhir
: S2
7.
Status tanah
: Wakaf
-
Luas Tanah
: 2.800 M2



14.
Status bangunan
: Milik sendiri
-
Tingkat Bangunan
: 1 (satu) lantai
-
Luas Bangunam
: 360 M2

 

G.    SUSUNAN PENGURUS YAYASAN
Pelindung                     : Kepala Desa Sokobanah Tengah
Pembina                       : 1. H. Shaleh
                                      2. H.Nuruddin
Pengawas                    : Sainal
Ketua                          : Marnae
Sekretaris                    : 1. Zaini, M.Pd.I
                                      2. Thoyyibatul Al Adiyah, S.Pd
Bendahara                  : 1. Sanadi
                                      2. Ahmad Ainur Rahman, S.Pd.I
Humas                        : 1. Muther
                                      2. Mahrus Ali, S.Pd
                                                  3. Fitria Wahyuni, S.Pd
Keamanan                   : 1. Sutrisno
                                      2. Mahmud, S.Pd
 3. Nasiruddin, S.Pd                   

Sampang, 29 November 2018
Ketua Yayasan Az-zamzamy




MARNAE










H.    KEBUTUHAN ANGGARAN
Rencana anggaran biaya pembilian A Qur’an sebanyak 1.000 Al Qur’an dan diperkirakan sebesar ± Rp. 100.000.000,-( Seratus Juta Rupiah)
I.       RINCIAN ANGGARAN
(Terlampir)
J.      SK MENTRI HOKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
(Terlampir)
K.    AKTE NOTARIS YAYASAN
(Terlampir)
L.     NPWP YAYASAN
(Terlampir)
M.   NOMOR REKENING YAYASAN
(Terlampir)
N.    DOKUMENTASI
(Terlampir)









O.    PENUTUP
            Demikian proposal ini kami buat dengan harapan Permohonan dana pengadaan Al-Qur’an ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi suatu wadah untuk masyarakat desa Sokobanah  serta meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya membaca dan mempelajari Al-Qurani. Kami juga berharap dukungan dan apresiasi positif dari semua kalangan yang ada, baik jajaran pemerintah civitas akademika yayasan Az-zamzamy maupun masyarakat. Semoga kegia tujuan sebagaimana yang telah kami paparkan di atas, dan memperoleh ridho Allah SWT, Amin.






Lampiran
KEBUTUHAN ANGGARAN

Biaya pengadaan Al-quran
No
SASARAN
Unit
Harga\Unit
Jumlah
1
Musholah Az-zamzamy
200  Unit
Rp 100.000
Rp 20.000.000
2
Santri TPQ
170  Unit
Rp 100.000
Rp 17.000.000
3
Lembaga Pendidikan Madrasah Diniyah
245  Unit
Rp 100.000
Rp 24.500.000
4
Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah
   75  Unit
Rp 100.000
Rp   7.500.000
5
Majis Talim Muslimat Az-zamzamy
103   Unit
Rp 100.000
Rp 10.300.000
6
Masyarakat Sokobanah Tengah
207   Unit
Rp 100.000
Rp 20.700.000
Total
Rp 100.000.000,-


Biaya yang diperlukan untuk rencana pengadaan Al-Qur’an  tersebut yaitu sebesar ± Rp. 100.000.000,-
( Seratus Juta Rupah)






Sampang, 29 November 2018
Ketua Yayasan Az-zamzamy




MARNAE









Lampiran
Dokumentasi Gerakan Peduli Pendidikan